Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Sungai Raya ditangkap Sat Nakoba Polres Kubu Raya

Sungai Raya - Sat Resnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan pelaku pengguna sekaligus pengedar barang haram berinisial AR Alias KC (31) Warga Sungai Raya, pada saat dirinya berada dipinggir Jalan Adisucipto KM 9,2 Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu 1 September 2021 malam
Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya Iptu Robert Damanik saat ditemui menerangkan penangkapan AR Alias Kc ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan dilapangan oleh personil yang telah mengetahui identitas Pelaku dan segera melakukan penyelidikan.
“Penangkapan AR alias KC tersebut pada saat ianya sedang berada di Jalan Adisucipto KM 9,2, tepatnya di depan Gg Melati Indah. Lalu dilakukan penangkapan oleh anggota dan hasil dari pengeledahan ditemukan satu kantong plastik hitam berisi serbuk putih yang diduga berupa sabu, yang di pegang ditangan sebelah kanan pelaku dan penangkapan tersebut di saksikan oleh warga sekitar dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya,” jelas Robert Damanik.
“Dari hasil pengeledahan pelaku AR Alias KC ini anggota Sat Resnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) potongan kantong hitam berisikan narkoba diduga sabu, satu unit HP merk Vivo 1820 warna hitam dan satu buah korek api gas tokai warna hijau Kemudian tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Damanik.

You must be logged in to post a comment.