Pembunuhan di Kubu Raya Berawal dari Perselingkuhan Korban serta Istri Pelaku

Kubu Raya-Permasalahan pembunuhan terhadap HL, di Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kesimpulannya terungkap. Terduga pelakunya sebanyak 6 orang, berinisial MI, MH, AJ, MA, MO serta FR. 5 orang di antara lain ditangkap di waktu dan posisi yang berbeda, serta satu orang bernama inisial MH masih diburu pihak Kepolisi.
“ Bersumber pada kronologis peristiwa, permasalahan tersebut berawal dari perselingkuhan antara korban dengan istri salah satu terdakwa bernama inisial MI,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy S.I.K kepada wartawan, Selasa( 10/ 8/ 2021).
“ Pada Kamis( 29/ 7/ 21) malam, korban nampak melintas memakai sepeda motor di Jalur Parit Gaduh, Desa Mega Timur serta langsung diserbu oleh para terdakwa memakai senjata tajam. Korban tewas di tempat,” jelas Jerrold. Dalam permasalahan tersebut, tidak hanya menangkap 5 terduga pelaku, kepolisian Polres Kubu Raya Sat Reskrim Gabungan Res Polsek Sungai Raya dan Res Polsek Sungai Ambawang pula mengamankan fakta barang bukti berupa beberapa senjata tajam, celurit serta parang panjang, sepeda motor dan baju terduga pelaku.
“ Kami telah menangkap 5 orang yang telah resmi selaku terdakwa. Sedangkan satu terdakwa lain, yang identitasnya telah dikenal, masih dalam pengejaran,” tutup Jerrold.
Sebagaimana diketahui, mayat tersebut ditemukan oleh masyarakat dengan posisi telentang di pinggir jalan raya, dengan tangan cedera parah akibat senjata tajam. Tidak jauh dari korban, ada sepeda motor matik yang belum dikenal pemiliknya. Aparat kepolisian Polres Kubu Raya sudah melaksanakan olah TKP. Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RSUD Soedarso Pontianak untuk keprluan otopsi.

You must be logged in to post a comment.