Lakukan Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Virus Covid 19 Polsek Sungai Raya.

Sungai Raya - Anggota Jaga Polsek Sungai Raya lakukan penyemprotan di seluruh ruangang dan area Polsek Sungai Raya, hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid 19.
Dalam rangka memutus penyebaran virus covid 19 Brigadir Agus Tison Anggota Jaga Polsek Sungai Raya lakukan penyemprotan Cairan Disinfektan keseluruh ares ruang kerja dan area ruang pelayanan masyarakat, dilakukan penyemprotan agar Masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri beserta anggota Polsek Sungai Raya terhindar dari penularan wabah covid 19. Senin (26/7/21).

Kapolsek Sungai Raya Akp Sugiyono, SH mengatakan " Tujuan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan perlengkapan seadanya ke seluruh area Polsek Sungai Raya meliputi area ruang kerja, area pelayanan masyarakat dan area Ruang tahanan agar menekan penyebaran wabah virus Covid 19 di lingkungan Polsek Sungai Raya. tutupnya.

You must be logged in to post a comment.