Fungsi Koperasi dalam Kehidupan Bangsa Indonesia

Fungsi koperasi Indonesia telah dijelaskan dalam Undang Undang no.12 tahun 1967 bagian II pasal 4. Dijelaskan bahwasanya fungsi koperasi Indonesia adalah:
  1. Sebagai alat perjuangan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  2. Sebagai alat pendidikan demokrasi nasional, terlihat dari asas kekeluargaan yang dianut koperasi.
  3. Sebagai salah satu elemen penting perekonomian nasional. Terlihat dari adanya keseriusan memberdayakan koperasi melalui pembentukan menteri perkoperasian.

Pengertian koperasi sebagai perjuangan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan anggota adalah dimana tujuan pembentukan koperasi bukan untuk mendapatkan keuntungan seperti badan usaha PT. Koperasi mengajarkan kepada anggota untuk sama-sama meningkatkan kesejahteraan, salah satu dengan meningkatkan pendapatan. 

Contohnya pada koperasi Nelayan. Semua anggota sama-sama memberdayakan koperasi nelayan. Dengan adanya bimbingan dan fasilitas dari koperasi, diharapkan akan ada saling membantu antara nelayan dengan nelayan lainnya. Secara tidak langsung ini akan menguatkan basis ekonomi antara sesama nelayan. Lebih luas manfaat juga akan dirasakan oleh para keluarga nelayan, masyarakat lainnya.

Peran koperasi Indonesia sebagai alat demokrasi nasional adalah dimana pada penyusunan dan pembentukan koperasi diusahakan dengan penerapan asas demokrasi. Musyawarah dan mufakat, bagian ini yang menjadi cerminan bahwasanya koperasi berperan dalam mendidik demokrasi nasional.  

Sebagai elemen penting dalam perekonomian nasional. Terlihat nyata dari contoh KUD (Koperasi Unit Desa), dimana KUD memiliki peran dalam penyediaan wadah penyaluran hasil produk dari desa, sehingga bisa mencapai pasar yang lebih luas. Kemudian koperasi juga mampu mengelola dan membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar lebih menciptakan peluang.
Selanjutnya dengan adanya koperasi, ini akan memperkecil persaingan tidak sehat. Dengan adanya koperasi nelayan, contohnya maka dalam penjualan mereka bisa sepakat menetapkan harga jual. Tentu mereka akan mendapatkan pemerataan taraf hidup.

Bayangkan dimana kondisi tanpa ada koperasi. Sesama nelayan akan bersaing menjual hasil tangkapannya. Pada puncaknya, permainan harga tanpa di sadari akan merugikan mereka sendiri. Di sini lah fungsi koperasi sebagai pembentuk kesatuan dan meningkatkan kehidupan ekonomi anggota khususnya dan negara secara umumnya. Baca jugaPerkembangan Koperasi pada Masa Orde Baru.

Suka Artikel Ini? Tetap dapatkan Informasi dengan Berlanggana via email

Comments

You must be logged in to post a comment.

Artikel Terkait
About Author

Calon Sarjana Ekonomi | Aktif Coret Coret di Internet