BHABINKAMTIBMAS DESA ARANG LIMBUNG BERSAMA BABINSA POT DIRGA SAMPAIKAN SUARAT EDARAN BUPATI KE WARGA BINAAN

BHABINKAMTIBMAS DESA ARANG LIMBUNG BERSAMA BABINSA POT DIRGA SAMPAIKAN SUARAT EDARAN BUPATI KE WARGA BINAAN

Kubu Raya - Kerjasama Bhabinkamtibmas dan babinsa dalam mengsukseskan program pemerintah dalam percepatan penaggulangan wabah covid 19 yaitu memberikan edukasi Surat Edaran Bupati Kubu Raya Nomor : 451/1294/Kesra mengenai jam operasional cafe serta warung kopi.

Dua matra ini bahu membahu dalam melakukan imbauan kepada warga binaannya yang memiliki cafe serta warung kopi mengenai jam operasional yang ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Surat Edaran Bupati KKR Nomor : 451/1294/Kesra jam operasional tutup pada pukul 20.00 wib.

Kegiatan Bhabinkamtibmas dan babinsa ini berada di Wonodadi II tidak luput dari pantau satgas covid 19 wonodadi II, ini yang dinamakan kerja gotong royong demi masyarakat terhindar dari penyebaran virus covid 19 pada Senin (05/7/21).

Satgas covid 19 wonodadi II mengatakan "masyarakat mengerti dengan kedatangan kami Pak uda (Bhabinkamtibmas Desa Arang Limbung ) membeberkan isi dari Surat Edaran Bupati KKR Nomor : 451/1294/Kesrakepada pemilik cafe serta warung kopi yang berada di Dusun Wonodadi II ini, jadi mereka sangat paham dan bentuk kepedulian mereka yaitu mengikuti aturan pemerintah untuk menutup cafe serta warung kopi pada pukul 20.00 wib ini demi mendukung program pemerintah dalam mpercepatan penangulangan wabah covid 19",katanya.

Suka Artikel Ini? Tetap dapatkan Informasi dengan Berlanggana via email

Comments

You must be logged in to post a comment.

About Author

menyenangi berita nasional dan internasional, yang mana berita membuat pengetahuan kita bertambah sekaligus wawasan