Aiptu Dedi Setiadi Amankan Vaksinasi Warga Binaan di kediaman Bapak Akhian Desa Parit Baru

Sungai Raya 87 - Warga Desa Parit Baru melaksanakan Vaksin Massal Covid 19 dirumah Halaman kediaman Bapak Akhian Rt.004 Rw.009 Dusun Banjar Baru Desa Parit Baru Kab. Kubu Raya, Selasa 21/12/21.
Kali ini vaksinasi tersedia 2 jenis yakni vaksin Pfrizer dan vaksin Sinovac, dengan tenaga vaksinator dari Puskesmas Sungai Raya Dalam sebanyak 7 orang, dan vaksinasi di buka untuk umum tahap I dan tahap II, hal ini dikarenakan ada sebagian warga Desa Parit baru vaksin tahap I nya ada yang menggunakan Pfrizer dan ada juga yang menggunakan vaksin Sinovac, hal ini untuk mepermuda warga desa parit baru yang akan melaksanakan vaksin tahap II nya.
Pelaksanaan vaksinasi tentu wajib mematuhi protokol kesehatan, dari menggunakan masker, mencuci tangan, tidak berkerumun, hingga mengecek kesehatan, karena itu penting tidak semua bisa di vaksinasi jika tubuh tidak sehat dan memiliki penyakit yang tidak diperbolehkan dalam menerima vaksin covid 19 ini.
Hadirnya Bhabinkamtibamas dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman hingga terbentuklah Kamtibmas yang aman serta kondusif, ini perlu karena dampaknya meperlancar serta tertibnya kegiata sampai selesai.

Dalam kegiatan vaksinasi 123 peserta lolos dalam screning kesehatan dan 3 orang tidak lolos screning kesehatan, Aiptu Dedi Setiadi menyampaikan kepada warga binaan agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar aman dari penularan visrus covid 19 dan virus baru yang masuk ke Indonesia yaitu Omicron, " Kami bersama Kepala Desa Parit Baru Bapak Musa, SH, sudah mendata vaksinasi di desa parit baru ini makanya ada dua jenis Vaksin dalam Vaksinasi di halaman Bapak Akhian, hal ini agar dalam vaksinasi tahap II nya warga tidak kecewa, jadi yang mau tahap II menggunakan vaksin jenis Pfezer dan Sinovac ada jadi tidak ada lagi alasan, tuturnya
Ianyapun tak henti memberikan edukasi protokol kesehatan agar warga binaannya tidak bandel dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, " Masker itu hukumnya wajib itu pelindung utama dan segera lakukan vaksin untuk kekebalan tubuh dari serangan virus corona dan Omicron" dan jangan lalai setelah vaksin tetap Patuhi protokol kesehatannya,kata Dedi Setiadi (abah rodek).

You must be logged in to post a comment.